Membangun Argumen tentang Dinamika dan Tantangan Pancasila sebagai Ideologi Negara
A.
Membangun Argumen tentang Dinamika
dan Tantangan Pancasila sebagai Ideologi Negara
1. Argumen
tentang Dinamika Pancasila sebagai Ideologi Negara
Dinamika Pancasila
sebagai ideologi negara dalam sejarah bangsa Indonesia memperlihatkan adanya
pasang surut dalam pelaksanaan nilai-nilai Pancasila. Pancasila sebagai
ideologi negara dalam masa pemerintahan Presiden Soekarno; sebagaimana
diketahui bahwa Soekarno termasuk salah seorang perumus Pancasila, bahkan
penggali dan memberi nama untuk dasar negara. Dalam hal ini, Soekarno memahami
kedudukan Pancasila sebagai ideologi negara. Namun dalam perjalanan
pemerintahannya, ideologi Pancasila mengalami pasang surut karena dicampur
dengan ideologi komunisme dalam konsep Nasakom.
Pancasila sebagai
ideologi dalam masa pemerintahan Presiden Soeharto diletakkan pada kedudukan
yang sangat kuat melalui TAP MPR No. II/1978 tentang pemasayarakatan P-4. Pada
masa Soeharto ini pula, ideologi Pancasila menjadi asas tunggal bagi semua
organisasi politik (Orpol) dan organisasi masyarakat (Ormas).
Pada masa era reformasi, Pancasila sebagai
ideologi negara mengalami pasang surut dengan ditandai beberapa hal, seperti:
enggannya para penyelenggara negara mewacanakan tentang Pancasila, bahkan
berujung pada hilangnya Pancasila dari kurikulum nasional, meskipun pada
akhirnya timbul kesadaran penyelenggara negara tentang pentingnya pendidikan
Pancasila di perguruan tinggi.
2. Argumen
tentang Tantangan terhadap Pancasila sebagai Ideologi Negara
Pada bagian ini, akan
ditemukan berbagai tantangan terhadap Pancasila sebagai ideologi negara.
Unsur-unsur yang memengaruhi tantangan terhadap Pancasila sebagai ideologi
negara meliputi faktor eksternal dan internal. Adapun faktor eksternal meliputi
hal-hal berikut:
a. Pertarungan ideologis
antara negara-negara super power antara Amerika Serikat dan Uni Soviet antara
1945 sampai 1990 yang berakhir dengan bubarnya negara Soviet sehingga Amerika menjadi
satu-satunya negara super power.
b. Menguatnya isu
kebudayaan global yang ditandai dengan masuknya berbagai ideologi asing dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara karena keterbukaan informasi.
c. Meningkatnya kebutuhan
dunia sebagai akibat pertambahan penduduk dan kemajuan teknologi sehingga
terjadi eksploitasi terhadap sumber daya alam secara masif. Dampak konkritnya
adalah kerusakan lingkungan, seperti banjir, kebakaran hutan.
Adapun faktor internal meliputi hal-hal
sebagai berikut:
a. Pergantian rezim yang
berkuasa melahirkan kebijakan politik yang berorientasi pada kepentingan
kelompok atau partai sehingga ideologi Pancasila sering terabaikan.
b. Penyalahgunaan
kekuasaan (korupsi) mengakibatkan rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap
rezim yang berkuasa sehingga kepercayaan terhadap ideologi menurun drastis.
Ketidakpercayaan terhadap partai politik (parpol) juga berdampak terhadap
ideologi negara.
B.
Mendeskripsikan Esensi dan Urgensi
Pancasila sebagai Ideologi Negara
1. Hakikat
Pancasila sebagai Ideologi Negara
Pada bagian ini, akan di pahami hakikat
Pancasila sebagai ideologi negara memiliki tiga dimensi sebagai berikut:
a. Dimensi realitas;
mengandung makna bahwa nilai-nilai dasar yang terkandung dalam dirinya
bersumber dari nilai-nilai real yang hidup dalam masyarakatnya. Hal ini
mengandung arti bahwa nilai-nilai Pancasila bersumber dari nilai-nilai
kehidupan bangsa Indonesia sekaligus juga berarti bahwa nilai-nilai Pancasila
harus dijabarkan dalam kehidupan nyata sehari-hari baik dalam kaitannya dengan
kehidupan bermasyarakat maupun dalam segala aspek penyelenggaraan negara.
b. Dimensi idealitas;
mengandung cita-cita yang ingin dicapai dalam berbagai bidang kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Hal ini berarti bahwa nilai-nilai dasar
Pancasila mengandung adanya tujuan yang dicapai sehingga menimbulkan harapan
dan optimisme serta mampu menggugah motivasi untuk mewujudkan cita-cita.
c. Dimensi fleksibilitas;
mengandung relevansi atau kekuatan yang merangsang masyarakat untuk mengembangkan
pemikiran-pemikiran baru tentang nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya.
Dengan demikian, Pancasila sebagai ideologi bersifat terbuka karena bersifat
demokratis dan mengandung dinamika internal yang mengundang dan merangsang
warga negara yang meyakininya untuk mengembangkan pemikiran baru, tanpa
khawatir kehilangan hakikat dirinya (Alfian, 1991: 192 – 195).
2. Urgensi Pancasila sebagai Ideologi
Negara
Pada bagian ini,
mahasiswa perlu menyadari bahwa peran ideologi negara itu bukan hanya terletak
pada aspek legal formal, melainkan juga harus hadir dalam kehidupan konkret
masyarakat itu sendiri. Beberapa peran konkret Pancasila sebagai ideologi
meliputi hal-hal sebagai berikut:
a. Ideologi negara
sebagai penuntun warga negara, artinya setiap perilaku warga negara harus
didasarkan pada preskripsi moral. Contohnya, kasus narkoba yang merebak di
kalangan generasi muda menunjukkan bahwa preskripsi moral ideologis belum
disadari kehadirannya. Oleh karena itu, diperlukan norma-norma penuntun yang
lebih jelas, baik dalam bentuk persuasif, imbauan maupun penjabaran nilai-nilai
Pancasila ke dalam produk hukum yang memberikan rambu yang jelas dan hukuman
yang setimpal bagi pelanggarnya.
b. Ideologi negara
sebagai penolakan terhadap nilai-nilai yang tidak sesuai dengan sila-sila
Pancasila. Contohnya, kasus terorisme yang terjadi dalam bentuk pemaksaan
kehendak melalui kekerasan. Hal ini bertentangan nilai toleransi berkeyakinan,
hak-hak asasi manusia, dan semangat persatuan.
R. SANRIA PRASETYO
UNIVERSITAS
MUHADI SETIABUDI
Komentar
Posting Komentar