KONSEP DAN URGENSI ALASAN PENDIDIKAN PANCASILA
KONSEP
DAN URGENSI
ALASAN
PENDIDIKAN PANCASILA
Munculnya
permasalahan yang mendera Indonesia, memperlihatkan telah tergerusnya
nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Contoh permasalahannya adalah
1. Masalah
Kesadaran Perpajakan
Kesadaran perpajakan
menjadi permasalahan utama bangsa, karena uang dari pajak menjadi tulang
punggung pembiayaan pembangunan. APBN 2016, sebesar 74,6 % penerimaan negara
berasal dari pajak. Masalah yang muncul adalah masih banyak Wajib Pajak
Perorangan maupun badan (lembaga/instansi/perusahaan/dan lain-lain) yang masih
belum sadar dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Laporan yang disampaikan masih
belum sesuai dengan harta dan penghasilan yang sebenarnya dimiliki, bahkan
banyak kekayaannya yang disembunyikan. Masih banyak warga negara yang belum
terdaftar sebagai Wajib Pajak, tidak membayar pajak tetapi ikut menikmati
fasilitas yang disediakan oleh pemerintah.
2. Masalah
Korupsi
Masalah korupsi sampai
sekarang masih banyak terjadi, baik di pusat maupun di daerah. Transparency
Internasional (TI) merilis situasi korupsi di 188 negara untuk tahun 2015.
Berdasarkan data dari TI tersebut, Indonesia masih menduduki peringkat 88 dalam
urutan negara paling korup di dunia.
3. Masalah
Lingkungan
Indonesia dikenal sebagai
paru-paru dunia. Namun dewasa ini, citra tersebut perlahan mulai luntur seiring
dengan banyaknya kasus pembakaran hutan, perambahan hutan menjadi lahan
pertanian, dan yang paling santer dibicarakan, yaitu beralihnya hutan Indonesia
menjadi perkebunan. Selain masalah hutan, masalah keseharian yang dihadapi
masyarakat Indonesia saat ini adalah sampah, pembangunan yang tidak
memperhatikan ANDAL dan AMDAL, polusi yang diakibatkan pabrik dan kendaraan
yang semakin banyak. Hal tersebut menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat
terhadap kelestarian lingkungan masih perlu ditingkatkan. Peningkatan kesadaran
lingkungan tersebut juga merupakan perhatian pendidikan Pancasila.
4. Masalah
Disintegrasi Bangsa
Demokratisasi mengalir
dengan deras menyusul terjadinya reformasi di Indonesia. Disamping menghasilkan
perbaikan-perbaikan dalam tatanan Negara Republik Indonesia, reformasi juga
menghasilkan dampak negatif, antara lain terkikisnya rasa kesatuan dan
persatuan bangsa. Sebagai contoh acapkali mengemuka dalam wacana publik bahwa
ada segelintir elit politik di daerah yang memiliki pemahaman yang sempit
tentang otonomi daerah. Mereka terkadang memahami otonomi daerah sebagai bentuk
keleluasaan pemerintah daerah untuk membentuk kerajaan-kerajaan kecil. Implikasinya
mereka menghendaki daerahnya diistimewakan dengan berbagai alasan. Bukan itu
saja, fenomena primordialisme pun terkadang muncul dalam kehidupan masyarakat.
Beberapa kali Anda menyaksikan di berbagai media massa yang memberitakan elemen
masyarakat tertentu memaksakan kehendaknya dengan cara kekerasan kepada elemen
masyarakat lainnya. Berdasarkan laporan hasil survei Badan Pusat Statistik di
181 Kabupaten/Kota, 34 Provinsi dengan melibatkan 12.056 responden sebanyak
89,4 % menyatakan penyebab permasalahan dan konflik sosial yang terjadi
tersebut dikarenakan kurangnya pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila
(Dailami, 2014:3).
5. Masalah
Dekadensi Moral
Dewasa ini, fenomena
materialisme, pragmatisme, dan hedonisme makin menggejala dalam kehidupan bermasyarakat.
Paham-paham tersebut mengikis moralitas dan akhlak masyarakat, khususnya
generasi muda. Fenomena dekadensi moral tersebut terekspresikan dan
tersosialisasikan lewat tayangan berbagai media massa. Perhatikan
tontonan-tontonan yang disuguhkan dalam media siaran dewasa ini. Begitu banyak
tontonan yang bukan hanya mengajarkan kekerasan, melainkan juga perilaku tidak
bermoral seperti pengkhianatan dan perilaku pergaulan bebas. Bahkan, perilaku
kekerasan juga acapkali disuguhkan dalam sinetron-sinetron yang notabene
menjadi tontonan keluarga. Sungguh ironis, tayangan yang memperlihatkan
perilaku kurang terpuji justru menjadi tontonan yang paling disenangi. Hasilnya
sudah dapat ditebak, perilaku menyimpang di kalangan remaja semakin meningkat.
6. Masalah
Narkoba
Berdasarkan data yang
dirilis Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) tahun 2013, POLRI mengklaim telah
menangani 32.470 kasus narkoba, baik narkoba yang berjenis narkotika, narkoba
berjenis psikotropika maupun narkoba jenis bahan berbahaya lainnya. Angka ini
meningkat sebanyak 5.909 kasus dari tahun sebelumnya. Pasalnya, pada tahun 2012
lalu, kasus narkoba yang ditangani oleh POLRI hanya sebanyak 26.561 kasus
narkoba.
7. Masalah
Penegakan Hukum yang Berkeadilan
Salah satu tujuan dari
gerakan reformasi adalah mereformasi sistem hukum dan sekaligus meningkatkan
kualitas penegakan hukum. Memang banyak faktor yang berpengaruh terhadap
efektivitas penegakan hukum, tetapi faktor dominan dalam penegakan hukum adalah
faktor manusianya. Konkretnya penegakan hukum ditentukan oleh kesadaran hukum
masyarakat dan profesionalitas aparatur penegak hukum. Inilah salah satu
urgensi mata kuliah pendidikan Pancasila, yaitu meningkatkan kesadaran hukum
para mahasiswa sebagai calon pemimpin bangsa.
8. Masalah
Terorisme
Salah satu masalah besar
yang dihadapi Indonesia saat ini adalah terorisme. Asal mula dari kelompok
terorisme itu sendiri tidak begitu jelas di Indonesia. Namun, faktanya terdapat
beberapa kelompok teroris yang sudah ditangkap dan dipenjarakan berdasarkan
hukum yang berlaku. Para teroris tersebut melakukan kekerasan kepada orang lain
dengan melawan hukum dan mengatasnamakan agama. Mengapa mereka mudah
terpengaruh paham ekstrim tersebut? Sejumlah tokoh berasumsi bahwa lahirnya
terorisme disebabkan oleh himpitan ekonomi, rendahnya tingkat pendidikan,
pemahaman keagamaan yang kurang komprehensif terkadang membuat mereka mudah
dipengaruhi oleh keyakinan ekstrim tersebut. Agama yang sejatinya menuntun
manusia berperilaku santun dan penuh kasih sayang, di tangan teroris, agama
mengejawantah menjadi keyakinan yang bengis tanpa belas kasihan terhadap
sesama.
Pendidikan Pancasila
diharapkan dapat membangun pemahaman masyarakat, antara lain:
1. Kesadaran gaya
hidup sederhana dan cinta produk dalam negeri,
2. Kesadaran
pentingnya kelangsungan hidup generasi mendatang,
3. Kesadaran
pentingnya semangat kesatuan persatuan (solidaritas) nasional,
4. Kesadaran
pentingnya norma-norma dalam pergaulan,
5. Kesadaran
pentingnya kesahatan mental bangsa,
6. Kesadaran
tentang pentingnya penegakan hukum,
7. Menanamkan
pentingnya kesadaran terhadap ideologi Pancasila.
R. SANRIA PRASETYO
UNIVERSITAS
MUHADI SETIABUDI
Komentar
Posting Komentar