Membangun Argumen tentang Dinamika dan Tantangan Pancasila dalam Kajian Sejarah Bangsa Indonesia
A.
Membangun Argumen tentang Dinamika
dan Tantangan Pancasila dalam Kajian Sejarah Bangsa Indonesia
1. Argumen
tentang Dinamika Pancasila dalam Sejarah Bangsa
Dinamika Pancasila dalam
sejarah bangsa Indonesia memperlihatkan adanya pasang surut dalam pemahaman dan
pelaksanaan nilai-nilai Pancasila. Misalnya pada masa pemerintahan presiden
Soekarno, terutama pada 1960- an NASAKOM lebih populer daripada Pancasila. Pada
zaman pemerintahan presiden Soeharto, Pancasila dijadikan pembenar kekuasaan
melalui penataran P-4 sehingga pasca turunnya Soeharto ada kalangan yang
mengidentikkan Pancasila dengan P-4. Pada masa pemerintahan era 67 reformasi,
ada kecenderungan para penguasa tidak respek terhadap Pancasila, seolah-olah
Pancasila ditinggalkan.
2. Argumen
tentang Tantangan terhadap Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Salah satu tantangan
terhadap Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah meletakkan
nilai-nilai Pancasila tidak dalam posisi sebenarnya sehingga nilai-nilai
Pancasila menyimpang dari kenyataan hidup berbangsa dan bernegara. Salah satu
contohnya, pengangkatan presiden seumur hidup oleh MPRS dalam TAP
No.III/MPRS/1960 Tentang Pengangkatan Soekarno sebagai Presiden Seumur Hidup.
Hal tersebut bertentangan dengan pasal 7 Undang-Undang Dasar 1945 yang
menyatakan bahwa, ”Presiden dan wakil presiden memangku jabatan selama lima (5)
tahun, sesudahnya dapat dipilih kembali”. Pasal ini menunjukkan bahwa
pengangkatan presiden seharusnya dilakukan secara periodik dan ada batas waktu lima
tahun.
B.
Mendeskripsikan Esensi dan Urgensi
Pancasila dalam Kajian Sejarah Bangsa Indonesia untuk Masa Depan
1. Essensi
Pancasila dalam Kajian Sejarah Bangsa
Pancasila pada hakikatnya
merupakan Philosofische Grondslag dan Weltanschauung. Pancasila dikatakan
sebagai dasar filsafat negara (Philosofische Grondslag) karena mengandung
unsur-unsur sebagai berikut: alasan filosofis berdirinya suatu negara; setiap
produk hukum di Indonesia harus berdasarkan nilai Pancasila. Pancasila sebagai
pandangan hidup bangsa (Weltanschauung) mengandung unsur-unsur sebagai berikut:
nilai-nilai agama, budaya, dan adat istiadat. 68
2. Urgensi
Pancasila dalam Kajian Sejarah Bangsa
Hasil Survei yang
dilakukan KOMPAS yang dirilis pada 1 Juni 2008 menunjukkan bahwa pengetahuan
masyarakat tentang Pancasila merosot secara tajam, yaitu 48,4% responden
berusia 17 sampai 29 tahun tidak mampu menyebutkan silai-sila Pancasila secara
benar dan lengkap. 42,7% salah menyebut sila-sila Pancasila, lebih parah lagi,
60% responden berusia 46 tahun ke atas salah menyebutkan sila-sila Pancasila.
Fenomena tersebut sangat memprihatinkan karena menunjukkan bahwa pengetahuan
tentang Pancasila yang ada dalam masyarakat tidak sebanding dengan semangat
penerimaan masyarakat terhadap Pancasila (Ali, 2009: 2).
R. SANRIA PRASETYO
UNIVERSITAS
MUHADI SETIABUDI
Komentar
Posting Komentar